Pemahaman sederhana tentang Jurnalistik..


Melihat realitas yang ada, sepertinya masih banyak kawan-kawan yang masih belum ngeh akan pemahaman dan pengertian Jurnalistik. Bahkan tulisan ini sengaja muncul akibat kekecewaan setelah mengikuti sebuah Diklat Jurnalistik baru-baru ini.

Sejarah Jurnalistik
Dimulai dengan sejarahnya, Jurnalistik pada mulanya hanya berkaitan dengan pengelolahan informasi rapat dan sidang senat Romawi yang ditempelkan pada selembar kertas dipusat kota (Forum Romanum). Namanya Acta Diurna yang sampai sekarang diakui sebagai produk jurnalistik pertama dan ada pada zaman Romawi Kuno ketika Kaisar Julius Caesar berkuasa. Dalam sejarah Romawi kuno, para ahli sejarah Negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals (papan tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. Pada tahun 60 SM dikenal dengan Acta Diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi Acta Diurna tersebut setiap orang boleh membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan dikabarkan ke tempat lain.
Asal kata jurnalistik yang dianggap betul adalah “Journal” atau “Du jour” (Bahasa Prancis) yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan ditemukannya pencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka istilah “pers” muncul, sehingga orang lalu mensenadakan istilah jurnalistik dengan pers. Sejarah yang pasti tentang jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik pada dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan.
Seiring kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak menjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia).

Pengertian Jurnalistik
Definisi jurnalistik sangat banyak, namun pada hakekatnya sama. Para Pakar, praktisi, tokoh komunikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atauhal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya jurnal (journal), artinya laporan atau catatan, atau jour dalam bahasa Prancis yang berarti ‘hari’ (day) atau ‘catatan harian’ (diary) atau dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa.. Dalam komunkasi massa, jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
Jurnalistik merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan dalam mencari, menyusun, menulis, menyunting dan menerbitkan (mempublikasikan) berita di media massa (baik media cetak maupun edia elektronik).

Mungkin hanya itu yang bisa aku jelaskan secara singkat tentang pengertian Jurnalistik. Seperti yang aku sampaikan di awal, bahwa salah satu faktor munculnya tulisan ini dikarenakan kekecewaanku terhadap sebuah Diklat Jurnalistik yang aku ikuti bersama kawan-kawan Ilmu Komunikasi lainnya. Saat itu semangat kami yang menggebu-gebu harus dibayar mahal dengan sedikitnya pengetahuan tentang Jurnalistik yang kami dapati dan banyaknya waktu serta pikiran yang kami pakai disitu.
Entah kenapa pikiranku tidak bisa menerima pikiran-pikiran positif lainnya yang mencoba mengisi ruang utama otakku. Bahkan untuk menghindari keinginanku yang ingin meninggalkan tempat itupun aku tidak bisa. Tapi demi menghormati temanku yang merupakan Dewan Panitia dari acara ini, aku mengurungkan dan membuang niat itu jauh-jauh.
Oleh karenanya wahai kawan-kawan, semoga dengan adanya tulisan ini bisa sedikit memberi pemahaman tentang Jurnalistik.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

kalu bicra pemhaman, mungkin gk trlalu detil utk mnjelaskan sejrah jurnalis.

mgkin tttg sjrahnya km bisa bhas di artikel sndri, toh sring pmbca hanya mmbca bagian artikel yg pnting sja.... ya gk?

Generasi45 mengatakan...

aQ spakat kLo aD yG berpendapat bahwa jurnalis i2 watch dog (ANJING penjaga)..Ap yG salahhhhh??????Pers i2 kN pilar demokrasi k 4 setelah eksekutif, legislatif, yudikatif. Artinya pers menjadi semacam pengontrol atas sinergi ketiganya. Pers mengontrol kerja-kerja 3 lembaga i2 melalui pantauan, laporan, dan kritikan. Dengan itu pers kemudian membangun opini publik so g salah lah kLo eMg jurnalistik i2 anjing penjaga. Ada ap dengan kata2 anjing penjaga????apa kah itu sebuah kehinaan???????????jgn liat anjingx bRo..tu kan sebuah analogi!!!!AKu sangat sepakat itu. Kalo kM mw berdebat,,,aYO...hari ini jam 9 Q tggu kau d KosQ,,awas g datang!!!!!!

Generasi45 mengatakan...

syapa suruh ikut diklat jurnalistik yg gak jleas itu??????jangan silau gara2 ngeliat yg jadi pemateri dr harian Kompas.....akhirnya maka ati kN?????????????????????????

Posting Komentar